Salah Nalar Tentang Kesalahan dalam berlatih fitness

Salah Nalar Tentang Kesalahan dalam berlatih fitness

Semakin Banyak Keringat yang Keluar, Semakin Banyak Lemak yang Terbakar

Banyak mitos tentang fitness yang beredar dalam masyarakat, salah satunya adalah semakin keras anda berlatih, maka semakin banyak kalori yang dibakar. Tetapi semakin banyak keringat yang keluar, tidak berarti semakin banyak lemak yang terbakar.

Fakta
Tubuh mengeluarkan keringat untuk menstabilkan (mendinginkan) kembali suhu tubuh. Banyak sedikitnya keringat tidak hanya dipengaruhi oleh aktivitas latihan saja, tetapi juga dipengaruhi oleh banyak hal lain seperti suhu ruangan, kelembaban udara, berat badan, dsb. Sehingga semakin banyak keringat yang keluar tidak selalu mencerminkan semakin banyak pula lemak yang dibakar.
Hal ini sekaligus mematahkan anggapan seseorang yang berolahraga menggunakan pakaian plastik dengan tujuan agar keringat yang keluar lebih banyak sehingga lebih cepat kurus. Menggunakan pakaian plastik saat berolahraga memang membuat keringat keluar lebih banyak, dan ketika timbang badanpun terlihat berat badan lebih cepat berkurang. Tetapi berat yang berkurang ini hanyalah berat air saja. Dan berat ini akan kembali normal setelah anda minum air setelah berolahraga.
Tesis, Antitesis dan Sintesis Tentang Mitos Fitness Dapat Memperlambat Pertumbuhan Tinggi Badan

Tesis, Antitesis dan Sintesis Tentang Mitos Fitness Dapat Memperlambat Pertumbuhan Tinggi Badan

Tesis
Jaman sekarang ini, hidup sehat sudah bukan lagi menjadi pilihan namun sebuah keharusan. Berbagai penyakit baru muncul dan menyerang siapa saja yang memiliki antibodi yang lemah. Antibodi yang lemah disebabkan oleh pola hidup yang tidak sehat. Salah satu mendapatkan tubuh yang sehat dan bugar adalah dengan berolahraga di pusat kebugaran atau yang biasa disebut fitness.
Namun tidak sedikit orang yang beranggapan bahwa fitness memperlambat tinggi badan, dan tidak sedikit juga yang menganggap hal tersebut sebagai suatu stigma hingga mengakibatkan orang tersebut tidak mau berlatih di pusat kebugaran. Secara biologis, tinggi badan seseorang ditentukan oleh beberapa hal, yaitu seperti konsumsi kalsium untuk pertumbuhan tulang, faktor genetik, usia, dan rajinnya seseorang berolahraga.

Antitesis
Dalam tesis di atas dapat disimpulkan sebuah antitesis, seseorang yang berlatih di pusat kebugaran rata-rata memiliki tinggi yang kurang, hal ini dapat dilihat dari daftar daftar tinggi seorang bodybuilder atau atlit binaraga yang rata-rata memiliki tinggi yang kurang dari 160cm. Tubuh yang atletis dan otot yang terbentuk sempurna memang menjadi kebanggan tersendiri, namun tinggi badan seorang bodybuilder yang selalu berlatih di pusat kebugaran memang tidak dapat dipungkiri memiliki tinggi yang rata-rata dapat dibilang pendek.

Sintesis
Dari Tesis dan Antitesis di atas dapat disimpulkan bahwa, seseorang yang rajin berlatih di pusat kebugaran tidak selalu memiliki tinggi yang kurang hingga dapat dikatakan bahwa fitness mempengaruhi tinggi badan. Namun tinggi badan seseorang ditentukan oleh faktor lainnya seperti usia, genetik, dan konsumsi kalsium yang tinggi. Sehingga jika seseorang yang mengkonsumsi kalsium yang cukup akan tetap memiliki tinggi badan yang di atas rata-rata jika orang tersebut berlatih di pusat kebugaran. Ditambah dalam berbagai kasus tertentu, berlatih di pusat kebugaran dapat merangsang pertumbuhan tulang seseorang sehingga bukan hanya tubuh yang atletis yang di dapat namun juga tinggi badan yang di atas rata-rata orang Indonesia untuk laki-laki 168cm-175cm dan untuk perempuan 155cm-165cm.
Aspek bisnis di Bidang TI dan Contoh Kontrak Kerja TI

Aspek bisnis di Bidang TI dan Contoh Kontrak Kerja TI

Pendahuluan
Ditengah padatnya masalah ekonomi, bidang teknologi memberikan prospek yang cukup baik dalam memajukan negri. Bisnis dalam bidang teknologi sudah seharusnya mendapat respon yang lebih dari masyarakat maupun pemerintah.
Dua aspek penting dalam pengembangan bisnis yang berhubungan dengan Teknologi Informasi adalah infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Selain kedua aspek tersebut, tentunya masih banyak aspek lain seperti finansial. Namun, lemahnya infrastruktur dan kelangkaan SDM merupakan penyebab utama lambannya bisnis IT.  Langkanya SDM IT yang handal merupakan masalah utama di seluruh dunia. Kelangkaan ini disebabkan meledaknya bisnis yang berbasis IT (dan khususnya bisnis yang berbasis Internet), padahal jika SDM mampu mengoperasikan dan menjalankan bisnis dalam bidang TI yang baik maka dapat menciptakan banyak lapangan kerja baru dan meningkatkan devisa negara.

Prosedur Pendirian Bisnis dalam bidang IT
Dari beberapa referensi dijelaskan lingkungan usaha dapat dikelompokkan menjadi 2 faktor yaitu faktor lingkungan ekonomi dan faktor lingkungan non ekonomi.
Faktor lingkungan ekonomi meliputi segala kejadian atau permasalahan penting di bidang perekonomian nasional yang dapat mempengaruhi kinerja dan kelangsungan hidup dari suatu perusahaan. Sedangkan faktor lingkungan non ekonomi merupakan pristiwa atau isu yang menonjol dibidang politik,keamanan,sosial dan budaya yang mempengaruhi kelangsungan hidup pelaku usaha.
Dalam prakteknya faktor-faktor ekonomi dan non-ekonomi yang tidak dapat dikendalikan oleh pimpinan perusahaan sangat luas dan banyak ragamnya. Sehingga hal ini kadang-kadang membingungkan kita untuk dapat mengamatinya dengan baik . Pada bahasan ini kami pengelompokan berbagai ragam lingkungan eksternal ini menjadi 5(lima) dimensi lingkungan eksternal perusahaan.
Klasifikasi Dimensi Lingkungan Eksternal Kegiatan Usaha:
1. Perekonomian Global dan Kerjasama Internasional (Ekonomi)
2. Pembangunan dan Perekonomian Nasional (Ekonomi)
3. Politik, Hukum dan Perundang-Undangan (Non-Ekonomi)
4. Teknologi (Non-Ekonomi)
5. Demografi, Sosial dan Budaya (Non-Ekonomi)
Selanjutnya untuk  membangun sebuah badan usaha, terdapat beberapa prosedur peraturan perizinan, yaitu :
1. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
• Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
• Bukti diri
Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian
• Izin Domisili
• Izin Gangguan.
• Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
• Izin dari Departemen Teknis
2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain
yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame.
Draft Kontrak Kerja IT
1. Masa Percobaan
Masa percobaan dimaksudkan untuk memperhatikan calon buruh (magang), mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan diserahkan kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh (magang).
2. Yang Dapat Membuat Perjanjian Kerja
Untuk dapat membuat (kontrak) perjanjian kerja adalah orang dewasa.
3. Bentuk Perjanjian Kerja
Bentuk dari Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu berbeda dengan perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu.
4. Isi Perjanjian Kerja
Pada pokoknya isi dari perjanjian kerja tidak dilarang oleh peraturan perundangan atau tidak bertentangan dengan ketertiban atau kesusilaan. Dalam praktek, pada umumnya isi perjanjian kerja biasanya mengenai besarnya upah, macam pekerjaan dan jangka waktunya.
5. Jangka Waktu Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu
Dalam perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu, dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang hanya 1 (satu) kali saja dengan waktu yang sama, tetapi paling lama 1 (satu) tahun. Untuk mengadakan perpanjangan pengusaha harus memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada buruh selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut berakhir.
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diperbaharui hanya 1 (satu) kali saja dan pembeharuan tersebut baru dapat diadakan setelah 21 (dua puluh satu) hari dari berakhirnya perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut.
6. Penggunaan Perjanjian Kerja
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat diadakan untuk pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis atau kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu.
7. Uang Panjar
Jika pada suatu pembuatan perjanjian kerja diberikan oleh majikan dan diterima oleh buruh uang panjar, maka pihak manapun tidak berwenang membatalkan kontrak (perjanjian) kerja itu dengan jalan tidak meminta kembali atau mengembalikan uang panjar (Pasal 1601e KUH Perdata). Meskipun uang panjar dikembalikan atau dianggap telah hilang, perjanjian kerja tetap ada.






Contoh draft kontrak kerja di bidang IT




SURAT PERJANJIAN KERJA
UNTUK WAKTU TERTENTU ( KONTRAK )

No. 120/ SPK-01 / April/ 2016
Pada hari Senin Tanggal 2 bulan April tahun 2016 telah dibuat dan disepakati perjanjian kerja antara :
Nama: PT. Absolute Testing
Alamat: Jl. Raya Bogor Km23 Cibinong, Bogor.
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Musical Software yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama: Saipul Jamil
Tempat/Tgl lahir:  Jl. Kemayoran, komp TNI AU blok E3 no.6 Jakarta Barat, Indonesia.
Alamat: Social Media Officer
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu ( Kontrak ) dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :


PASAL 1
PIHAK PERTAMA menerima dan mempekerjakan PIHAK KEDUA sebagai  :
  • Status: Karyawan Kontrak Testing System
  • Masa Kontrak: 1 minggu
  • Jabatan / Unit kerja: Tester dan Implementasi Software Musical
PASAL 21.Pihak Pertama sebagai penyewa jasa testing dan implementasi sistem wajib memberikan user requirement yang diperlukan oleh pihak kedua.
2.Pihak Pertama dilarang mengubah user requirement yang sudah diberikan dengan alasan apapun.
3.Pihak Kedua wajib melakukan dokumentasi dan memberikannya pada setiap bagian sistem yang sudah di testing dan memberikan letak kesalahan maupun koreksinya.
4.Pihak Kedua dilarang mengubah software yang diberikan yang menyebabkan user requirement tidak terpenuhi.


PASAL 3
Selama Kontrak berlangsung PIHAK PERTAMA dapat memutuskan hubungan kerja dengan PIHAK KEDUAsecara sepihak apabila ternyata :
1. Pihak Kedua dengan sengaja maupun tidak sengaja mengubah software yang diberikan.
2.Pihak Kedua mengubah user requirement yang diberikan oleh pihak pertama.
3.Pihak Kedua membawa kabur software.

PASAL 4 
PIHAK KEDUA berhak atas upah / gaji dari pekerjaan yang dilakukannya dari PIHAK PERTAMA sebagai berikut :
  • Gaji Pokok:  Rp. 2.750.000,00/software





PIHAK PERTAMA                                                                                           PIHAK  KEDUA
 Absolute Testing                                                                                                        Tester




        Direktur                                                                                                          Saipul Jamil
 


 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DC Cake - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger