Bank BCA jadi sasaran carding

Bank BCA jadi sasaran carding

Dunia perbankan melalui Internet (ebanking) Indonesia, dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan Internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain-domain dengan nama mirip http://www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA), yaitu domain wwwklik-bca.com, kilkbca.com, clikbca.com, klickca.com. dan klikbac.com. Isi situs-situs plesetan inipun nyaris sama, kecuali tidak adanya security untuk bertransaksi dan adanya formulir akses (login form) palsu. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN) dapat di ketahuinya. Diperkirakan, 130 nasabah BCA tercuri datanya. Menurut pengakuan Steven pada situs bagi para webmaster di Indonesia, http://www.webmaster.or.id, tujuan membuat situs plesetan adalah agar publik menjadi lebih berhati – hati dan tidak ceroboh saat melakukan pengetikan alamat situs (typo site), bukan untuk mengeruk keuntungan.

Menurut perusahaan Security Clear Commerce di Texas USA, saat ini Indonesia menduduki peringkat ke 2 setelah Ukraina dalam hal kejahatan Carding dengan memanfaatkan teknologi informasi (Internet) yaitu menggunakan nomor kartu kredit orang lain untuk melakukan pemesanan barang secara online. Komunikasi awalnya dibangun melalui e-mail untuk menanyakan kondisi barang dan melakukan transaksi. Setelah terjadi kesepakatan, pelaku memberikan nomor kartu kreditnya dan penjual mengirimkan barangnya, cara ini relatif aman bagi pelaku karena penjual biasanya membutuhkan 3 –5 hari untuk melakukan kliring atau pencairan dana sehingga pada saat penjual mengetahui bahwa nomor kartu kredit tersebut bukan milik pelaku barang sudah terlanjur terkirim. Dengan demikian maka terlihat bahwa kejahatan ini tidak mengenal batas wilayah (borderless) serta waktu kejadian karena korban dan pelaku sering berada di negara yang berbeda. Semua aksi itu dapat dilakukan hanya dari depan komputer yang memiliki akses Internet tanpa takut diketahui oleh orang lain/ saksi mata, sehingga kejahatan ini termasuk dalam Transnational Crime/ kejahatan antar negara yang pengungkapannya sering melibatkan penegak hukum lebih dari satu negara.
Tanggapan & ulasan :
Menurut saya mencermati hal tersebut dapat disimpulkan bahwa kejahatan IT/ Cybercrime memiliki karakter yang berbeda dengan tindak pidana umum baik dari segi pelaku, korban, modus operasi dan tempat kejadian perkara sehingga butuh penanganan dan pengaturan khusus di luar KUHP. Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesatnya haruslah di antisipasi dengan hukum yang mengaturnya dimana kepolisian merupakan lembaga aparat penegak hukum yang memegang peranan penting didalam penegakan hukum, sebab tanpa adanya hukum yang mengatur dan lembaga yang menegakkan maka dapat menimbulkan kekacauan didalam perkembangannya. Dalam hal ini Polri sebagai aparat penegak hukum telah menyiapkan unit khusus untuk menangani kejahatan cyber ini yaitu UNIT V IT/CYBERCRIME Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Telematika

Telematika


Seiring perkembangan telematika yang semakin maju, semakin bertambah juga orang-orang yang menyalahgunakannya.Tidak heran jika kita lebih sering mendengar dan mengetahui kasus-kasus telematika yang bernilai negatif dibandingkan dengan dampak positif telematikanya. Kasus terbaru bahkan melibatkan negara, bukan hanya satu melainkan dua negara. Ya, kasus tersebut adalah penyadapan yang dilakukan Australia terhadap petinggi negara kita, Indonesia.

Walaupun kasus tersebut sedang "laku" di mana-mana, tapi saya tidak akan membahas kasus tersebut, karena sudah terlalu banyak yang membahasnya. Di sini saya akan membahas contoh kasus telematika yang bernilai positif, yaitu pemanfaatan telematika dalam bidang pendidikan. Contoh yang saya ambil ini terinspirasi dari saya sendiri dan teman-teman di Gunadarma. Contoh kasus telematika ini mengenai e-paper.

E-paper adalah salah satu fasilitas yang dikembangkan oleh bagian perpustakaan Universitas Gunadarma. E-paper ini dibuat untuk membantu para mahasiswa yang akan atau sedang melakukan Penulisan Ilmiah, Skripsi, ataupun penulisan Jurnal. Jadi, melalui e-paper ini mahasiswa Gunadarma dapat melihat contoh-contoh PI, Skripsi, atau jurnal yang dimiliki oleh perpustakaan Gunadarma. Dalam e-paper tersebut kita dapat melihat PI dan Skripsi mulai dari cover sampai listing programnya.

E-paper ini sangat membantu saya dan teman-teman yang semester 6 kemarin harus membuat Penulisan Ilmiah. Karena dengan adanya e-paper ini kita tidak bingung lagi untuk menentukan bagaimana format penulisannya, kalimat-kalimat yang digunakan, tahapan penulisan dalam setiap babnya, dan lain-lain. Walaupun kita dibimbing oleh Dosen Pembimbing dalam penulisannya, e-paper tetap sangat membantu, setidaknya kita jadi tidak perlu melakukan banyak revisi karena kita sudah melihat contoh-contoh yang ada di e-paper, dimana contoh-contoh tersebut sudah "sah" atau benar. Dengan adanya e-paper ini sangat membantu mahasiswa gunadarma dalam kegiatan akedimiknya, khususnya penulisan atau tugas akhir.

Pemanfaatan telematika dalam hal ini berdampak sangat positif, saya dan teman-teman bahkan mungkin seluruh mahasiswa gunadarma yang sudah mengetahui e-paper, pasti sudah mendapatkan manfaat positifnya. Namun, mungkin belum seluruh mahasiswa mengetahui fasilitas ini, khususnya mahasiswa baru. Oleh karena itu, perlu "promosi" lain agar seluruh mahasiswa dapat mengetahuinya, sehingga ketika mereka membutuhkan contoh-contoh PI, Skripsi, atau jurnal, mereka tidak lagi kesulitan.

Menurut saya, pemanfaatan telematika seperti e-paper ini perlu disebarluaskan dan dikembangkan lagi, tidak terbatas hanya pada instansi atau bidang tertentu saja, apalagi manfaatnya berdampak positif.
sumber
http://tiqhatik.blogspot.com/2013/11/studi-kasus-telematika-epaper-gunadarma.html
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DC Cake - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger